Jasa Pembuatan Dokumen Transfer Pricing

Kami adalah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam menyediakan layanan Jasa Pembuatan Dokumen Transfer Pricing (TP Doc) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan Informasi Tambahan yang Wajib Tersimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa dan Tata Cara Pengelolaannya, serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-43/PJ/2010.

Tim ahli kami siap membantu Anda dalam mengembangkan dokumen harga transfer yang perusahaan Anda butuhkan untuk memenuhi persyaratan global yang terus berubah dan dinamis. Kami memiliki pemahaman yang mendalam tentang apa yang dicari oleh otoritas pajak dan kami memiliki pengalaman serta alat yang diperlukan untuk menyusun dokumen penetapan harga transfer yang konsisten, akurat, dan tepat waktu.

Definisi Dokumen Transfer Pricing

Dokumen Transfer Pricing adalah kebijakan yang sangat krusial dalam perusahaan untuk menentukan harga transfer dari transaksi, termasuk barang, jasa, serta aset finansial atau non-fisik.

Citra Global Consulting

Kami adalah mitra terpercaya Anda dalam mengelola Transfer Pricing! Dapatkan solusi terbaik untuk dokumen Transfer Pricing yang sesuai dengan regulasi terbaru. Hubungi kami sekarang untuk layanan yang terpercaya dan profesional dalam hal Transfer Pricing!

Berbagai Jenis Dokumen Transfer Pricing

A. Master File; dengan persyaratan:

  1. Jumlah transaksi barang fisik pada tahun pajak sebelumnya melebihi Rp 50.000.000.000.
  2. Jumlah transaksi barang afiliasi pada tahun pajak sebelumnya melebihi Rp 20.000.000.000.
  3. Jumlah transaksi afiliasi jasa, bunga, dan barang non-fisik pada tahun pajak sebelumnya melebihi Rp 5.000.000.000.
  4. Pihak afiliasi berada di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah daripada tarif yang berlaku sesuai Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

B. File Lokal; dengan persyaratan:

  1. Jumlah transaksi barang fisik pada tahun pajak sebelumnya melebihi Rp 50.000.000.000.
  2. Jumlah transaksi barang afiliasi pada tahun pajak sebelumnya melebihi Rp 20.000.000.000.
  3. Jumlah transaksi afiliasi jasa, bunga, dan barang non-fisik pada tahun pajak sebelumnya melebihi Rp 5.000.000.000.
  4. Pihak afiliasi berada di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah daripada tarif yang berlaku dalam Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

C, CbCR (Country-by-Country Reporting) terbagi menjadi:

1. Berikut adalah mekanisme utama pengarsipan dengan persyaratan primer:

  • Kami adalah perusahaan terkemuka dalam konglomerat bisnis di Indonesia.
  • Pendapatan konsolidasi total pada tahun pajak 2016 mencapai lebih dari Rp. 11.000.000.000.000.

2. B. Berikut adalah persyaratan untuk Mekanisme Pengarsipan Sekunder:

  • Bagian dari grup usaha yang berpusat di luar Indonesia, Wajib Pajak Dalam Negeri Indonesia harus melaporkan CbCR jika negara asal entitas induk tidak mengharuskan pelaporan CbCR.
  • Jika negara asal entitas induk tidak memiliki perjanjian pertukaran CbC dengan Indonesia, Wajib Pajak Dalam Negeri Indonesia harus melaporkan CbCR.
  • Jika sulit untuk mendapatkan laporan CbC karena negara asal entitas induk memiliki perjanjian pertukaran CbC dengan Indonesia, Wajib Pajak Dalam Negeri Indonesia tetap harus melaporkan CbCR.

Syarat dan Ketentuan untuk meminta Pembuatan Dokumen Transfer Pricing kepada Konsultan

  • Klien menyediakan basis data guna keperluan penyusunan Master.
  • Klien menyediakan basis data untuk keperluan penyusunan File Lokal.
  • Klien menyediakan basis data demi keperluan penyusunan CbCR.

Kami, sebagai Konsultan Dokumentasi Transfer Pricing, menyediakan Layanan Penyusunan Dokumen TP untuk membantu klien dalam menghadapi Transfer Pricing. Kami memberikan nasihat mengenai dokumen dan strategi yang diperlukan untuk mencegah kerugian dari transaksi dengan pihak terkait dan skenario transfer pricing.

@citraglobalconsul

Mekanisme Aidit Transfer Pricing.. #fyp #pajak #konsultanpajak #konsultankeuangan #audit #laporanpajak #laporankeuangan #tpdoc #pemeriksaanpajak #keberatanpajak

♬ suara asli – Citra Global Consulting – Citra Global Consulting

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top