Layanan Perizinan
Layanan Konsultan Perizinan
Citra Global Consulting kini juga menyediakan layanan konsultasi perizinan, memberi solusi menyeluruh untuk mendukung kelancaran dan kepastian usaha Anda. Apapun bentuk usaha Anda-PT, CV, kemitraan, usaha keluarga, atau koperasi—tim ahli kami siap membantu dalam strategi pajak dan perizinan yang tepat.
Tax Planning adalah serangkaian rencana untuk meningkatkan efisiensi manajemen pajak dengan mengidentifikasi alternatif terbaik untuk penghematan pajak yang sah sesuai dengan perencanaan dan kebijakan bisnis perusahaan Anda. Layanan ini juga mencakup pengaturan skema transaksi alternatif dan metode akuntansi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan beban pajak dan memaksimalkan pertumbuhan perusahaan Anda.
Tax Review adalah layanan untuk meninjau kepatuhan pajak perusahaan Anda, mengidentifikasi potensi eksposur pajak perusahaan Anda dan memberikan rekomendasi untuk cara meminimalkan eksposur pajak. Layanan ulasan kami akan mencakup semua kegiatan perusahaan Anda yang berdampak pada kewajiban pajak perusahaan Anda. Ini termasuk evaluasi kelayakan data dan informasi yang disajikan pada Surat Pemberitahuan Pajak serta kemungkinan masalah dan paparan yang mungkin dimiliki perusahaan Anda.
Merupakan layanan konsultasi yang berkelanjutan tentang masalah perpajakan yang dihadapi oleh perusahaan Anda untuk jangka waktu tertentu. Layanan ini dapat dilakukan melalui surat, faksimili, email, teleconference, atau pertemuan langsung dengan tim konsultan kami. Ini untuk memberikan perusahaan Anda solusi terbaik untuk masalah pajak yang dihadapi.
Merupakan kepentingan baik negara sebagai pemungut pajak dan Wajib Pajak sebagai pelaksana hak dan kewajiban pajak.
- Gambar Ulang Arsitektur, Struktur
dan MEP - Perhitungan Analisa Struktur
- Perhitungan Analisa MEP
- Analisa Bangunanan Perizinan
yang berlaku - SKK Arsitektur, Struktur dan MEP
Layanan ini mencakup kegiatan mempersiapkan dan mengajukan SPT Tahunan (SPT Tahunan) dan / atau SPT Masa) sesuai dengan Peraturan Perpajakan.
- SPPL
- Pertek
- Rintek
- UKL UPL / AMDAL
Layanan ini membantu perusahaan Anda dalam berurusan dengan transaksi bisnis global yang melibatkan aturan pajak lintas batas. kami akan menganalisis masalah pajak internasional Anda yang kompleks untuk meminimalkan beban pajak dan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan pajak di Indonesia serta di yurisdiksi lain dalam kerjasama dengan perusahaan afiliasi global kami. Layanan ini mencakup tetapi tidak terbatas pada: Transfer Pricing Documentation, Tax Planning for Cross-Border Transaction, Transfer Pricing Review, Transfer Pricing Audit, dan Transfer Pricing Dispute Resolution.
Dengan menggunakan layanan ini, kami akan meninjau manajemen pajak perusahaan Anda saat ini untuk lebih mengembangkan atau meningkatkan prosedur operasi standar. SOP yang dirancang diharapkan dapat memberikan panduan perusahaan Anda untuk melakukan semua kegiatan terkait pajak untuk mematuhi peraturan perpajakan.