Layanan Konsultasi Pajak Internasional di Indonesia

Pajak Internasional

Mengapa Pajak Internasional Penting bagi Bisnis Global

Perusahaan dengan aktivitas lintas negara menghadapi tantangan perpajakan seperti risiko pajak berganda, pengenaan pajak atas BUT (Bentuk Usaha Tetap), dan keterbatasan akses terhadap manfaat tax treaty. Dengan strategi pajak internasional yang tepat, risiko ini bisa dihindari.

Layanan Pajak Internasional Kami

1. Analisis Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)

Kami bantu Anda memahami dan memanfaatkan tax treaty Indonesia dengan lebih dari 70 negara.

2. Review Risiko Bentuk Usaha Tetap (BUT)

Kami identifikasi apakah aktivitas Anda di Indonesia menimbulkan kewajiban pajak tetap atau tidak.

3. Perencanaan Pajak atas Transaksi Lintas Negara

Struktur transaksi ekspor-impor dan jasa antar entitas afiliasi secara optimal dan patuh hukum.

4. Strategi Pajak untuk Ekspatriat

Pajak karyawan asing, fasilitas pemotongan PPh 21, hingga perhitungan tunjangan pajak (tax equalization).

FAQ

Apa itu pajak internasional?

Pajak internasional adalah bidang perpajakan yang mengatur kewajiban pajak atas penghasilan lintas negara, termasuk transaksi antar-entitas multinasional, ekspatriat, dan perusahaan asing.

Apa yang dimaksud dengan Bentuk Usaha Tetap (BUT)?

BUT adalah status usaha dari perusahaan luar negeri yang beroperasi secara tetap di Indonesia, dan dianggap memiliki kewajiban pajak atas penghasilan yang diperoleh di Indonesia.

Bagaimana cara memanfaatkan tax treaty Indonesia?

Wajib pajak asing harus mengajukan Surat Keterangan Domisili (SKD) dari negara asal dan memenuhi kriteria beneficial ownership serta substansi ekonomi.

Hubungi Kami

Konsultasikan kebutuhan pajak internasional Anda bersama tim ahli kami sekarang juga.

Scroll to Top