BPK Ungkap Permasalahan Laporan Keuangan Kementerian Kominfo Terkait BTS 4G, Kominfo Terima Opini Wajar dengan Pengecualian

BPK Ungkap Permasalahan Laporan Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini mengungkapkan permasalahan dalam laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terkait dengan proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G BLU BAKTI. Temuan ini menyebabkan Kominfo menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) 2022, sementara 80 kementerian/lembaga lainnya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Definisi

Kasus laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BLU BAKTI adalah situasi di mana laporan keuangan Kominfo untuk tahun 2022 menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini ini diberikan karena adanya permasalahan dalam penyajian aset tetap dan konstruksi dalam pengerjaan yang terkait dengan proyek BTS 4G. Permasalahan utama melibatkan ketidakcukupan dokumen yang memadai untuk memastikan kewajaran aset sebesar Rp3,88 triliun dan konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp1,93 triliun, yang menyebabkan ketidakpastian dalam laporan keuangan.

Tujuan

  • Memastikan Akurasi Laporan Keuangan:

Tujuan utama dari pengawasan ini adalah memastikan bahwa laporan keuangan Kementerian Kominfo mencerminkan keadaan yang sebenarnya, dengan menyajikan aset dan kewajiban secara akurat sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

  • Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas:

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek BTS 4G. Dengan memperbaiki dokumen dan proses terkait, diharapkan akan ada kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan penyelesaian proyek.

  • Mencegah Risiko di Masa Depan:

Mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan. Rekomendasi dari BPK diharapkan dapat membantu Kementerian Kominfo dalam menyusun prosedur yang lebih baik dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kontrak dan standar akuntansi.

  • Memulihkan Kepercayaan Publik:

Tujuan terakhir adalah memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek dan keuangan pemerintah. Dengan menangani permasalahan ini secara efektif, diharapkan masyarakat dapat merasa yakin bahwa dana publik dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Penyerahan Tersangka Penggelapan Pajak PPN oleh DJP Jawa Tengah II ke Kejaksaan Negeri Cilacap

Opini WDP untuk Kominfo

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan informasi ini saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2023 (IHPS I-2023) kepada DPR dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023. Dalam laporan tersebut, Kominfo menjadi satu-satunya kementerian/lembaga yang memperoleh opini WDP, sedangkan semua kementerian/lembaga lainnya mendapatkan opini WTP.

Permasalahan Aset dalam Proyek BTS 4G

Laporan BPK mencatat dua permasalahan utama yang menyebabkan opini WDP untuk Laporan Keuangan Kominfo:

  • Aset Tetap yang Tidak Dapat Di yakini Kewajarannya: Kominfo menghadapi masalah terkait aset tetap dari penyediaan BTS 4G BLU BAKTI. Senilai Rp3,88 triliun. Masalah ini timbul karena tidak adanya dokumen yang memadai untuk memastikan bahwa peralatan dan mesin tersebut telah selesai dan dapat di gunakan oleh operator seluler.
  • Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP) yang Tidak Dapat Di yakini Kewajarannya: Selain itu, terdapat permasalahan dengan KDP proyek BTS 4G BLU BAKTI sebesar Rp1,93 triliun. KDP ini tidak dapat di yakini kewajarannya karena tidak di dukung oleh dokumen yang memadai untuk memisahkan bagian yang tidak memenuhi kriteria sebagai KDP.

Rekomendasi BPK

Menanggapi temuan ini, BPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Kementerian Kominfo untuk memperbaiki pengelolaan proyek dan laporan keuangan mereka:

  • Evaluasi Program Penyediaan BTS 4G: Menteri Komunikasi dan Informatika. Di minta untuk mengkaji pelaksanaan program penyediaan BTS 4G agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bertujuan untuk menghindari risiko bahwa pekerjaan tidak di lanjutkan atau tidak selesai sesuai rencana.
  • Penyelesaian Pekerjaan Sesuai Kontrak: BPK merekomendasikan agar penyedia layanan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah di sepakati.
  • Penyusunan Ketentuan Pembayaran dan Penyajian Hasil: Direktur Utama BAKTI. Di instruksikan untuk menyusun ketentuan pembayaran penyediaan BTS 4G. Yang sesuai dengan realisasi fisik pekerjaan dan memastikan bahwa hasil penyediaan BTS 4G. Di sajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kesimpulan

Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah. Dengan rekomendasi dari BPK, di harapkan Kementerian Kominfo dapat melakukan perbaikan yang di perlukan untuk memastikan bahwa proyek BTS 4G dapat terlaksana dengan baik. Dan laporan keuangannya dapat mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Penanganan masalah ini juga di harapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

HUBUNGI KAMI :

Hot Line : (+62) 21-8690-9226

 WhatsApp : 0817-9800-163

 HP : 0817-9800-163

Email: info@binacitraglobal.com

Sumber:https://www.cnbcindonesia.com/news/20231205125104-4-494638/gegara-kasus-bts-kominfo-dapat-opini-wdp-dari-bpk

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top