Alphabet Setujui Pembayaran Rp 5,4 Triliun untuk Selesaikan Kasus Kebocoran Data Google

Kebocoran Data Google

San Francisco, 25 Juli 2024 – Alphabet Inc. Induk perusahaan Google, telah sepakat membayar US$350 juta (setara Rp5,4 triliun) untuk menyelesaikan gugatan kelompok terkait kebocoran data di platform Google+. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya Alphabet untuk menutup kasus hukum yang menuduh perusahaan tersebut menutup-nutupi kebocoran data pribadi jutaan pengguna.

Penjelasan

Google+, media sosial yang di kembangkan oleh Google, sudah tidak beroperasi lagi. Namun, selama masa aktifnya, platform ini mengalami kebocoran data yang terdeteksi pada tahun 2018. Gugatan yang di ajukan mencakup klaim bahwa Google tidak mengumumkan kebocoran data tersebut secara transparan saat pertama kali mendeteksinya, untuk menghindari dampak negatif yang sama seperti yang di alami oleh Facebook pada kasus Cambridge Analytica di tahun 2016.

Gugatan ini di pimpin oleh Bendahara Umum Rhode Island, James Di ossa, yang bertindak untuk melindungi dana pensiun negara bagian AS tersebut. Rhode Island di ketahui memiliki saham di Alphabet, sehingga Di ossa berfokus pada kompensasi untuk para pemegang saham yang di rugikan. Selanjutnya

Dampak dan Implikasi

Pengadilan Negeri Distrik California Utara mencatat bahwa Alphabet tidak mengumumkan kebocoran data segera setelah terdeteksi, karena khawatir akan dampak negatif terhadap reputasi perusahaan dan regulasi. Akibat dari skandal ini, saham Alphabet sempat turun drastis dan perusahaan mengalami kerugian pasar miliaran dolar.

Sebagai bagian dari penyelesaian, individu yang membeli saham Alphabet antara 23 April 2018 dan 30 April 2019. Kini berhak mengajukan klaim kompensasi. Kesepakatan ini di harapkan dapat mengatasi dampak finansial yang di timbulkan oleh kebocoran data dan memberikan kompensasi yang sesuai kepada para investor yang terdampak. Selanjutnya

Baca Juga: BPK Ungkap Permasalahan Laporan Keuangan Kementerian Kominfo Terkait BTS 4G, Kominfo Terima Opini Wajar dengan Pengecualian

Kesimpulan

Alphabet Inc. Induk Google, telah sepakat membayar US$350 juta (sekitar Rp5,4 triliun) untuk menyelesaikan gugatan kelompok terkait kebocoran data di Google+. Kasus ini muncul setelah Google+ mengalami kebocoran data pada 2018 dan di anggap menutup-nutupi insiden tersebut. Kesepakatan ini mencakup kompensasi bagi pemegang saham yang membeli saham Alphabet antara 23 April 2018 dan 30 April 2019. Alphabet berharap penyelesaian ini akan mengatasi dampak finansial. Dan reputasi yang di timbulkan oleh kebocoran data serta menutup kasus hukum yang berlangsung.

HUBUNGI KAMI :

Hot Line : (+62) 21-8690-9226

 WhatsApp : 0817-9800-163

 HP : 0817-9800-163

Email: info@binacitraglobal.com

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240207140353-37-512618/data-pengguna-bocor-google-bayar-rp-54-triliun

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top