Risiko Kesalahan Penetapan HS Code

Ilutrasi Risiko Kesalahan Penetapan HS Code

Kesalahan HS code dapat terlihat seperti persoalan administratif sederhana, padahal dampaknya dapat menyentuh biaya impor dan kepatuhan perusahaan. Di Indonesia, klasifikasi barang menjadi dasar dalam penetapan tarif bea masuk dan berkaitan dengan ketentuan kepabeanan yang harus dipenuhi importir. Karena itu, perusahaan tidak cukup hanya mencantumkan kode berdasarkan informasi pemasok atau transaksi sebelumnya. Setiap klasifikasi perlu disesuaikan dengan karakteristik barang dan ketentuan yang berlaku.

Mengapa Kesalahan HS Code Bisa Menjadi Risiko?

HS atau Harmonized System merupakan sistem internasional untuk mengklasifikasikan barang. Berdasarkan penjelasan resmi World Customs Organization (WCO) mengenai Harmonized System, HS merupakan nomenklatur internasional yang digunakan untuk mengelompokkan barang berdasarkan kode enam digit dan menjadi dasar tarif kepabeanan di lebih dari 200 negara dan ekonomi.

WCO juga menjelaskan bahwa klasifikasi barang tidak dilakukan hanya dengan melihat nama produk. General Rules for the Interpretation of the Harmonized System menetapkan prinsip yang digunakan untuk menentukan klasifikasi, termasuk ketika suatu barang memiliki lebih dari satu kemungkinan pos. Karena itu, karakteristik, material, komponen, dan fungsi barang dapat menjadi bagian penting dalam menentukan kode yang tepat.

Di Indonesia, sistem tersebut diterapkan melalui Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Dasarnya adalah PMK 26/PMK.010/2022 pada JDIH Kementerian Keuangan tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Perusahaan juga perlu memperhatikan perkembangan regulasi terbaru. Berdasarkan PMK 50 Tahun 2026 pada JDIH Kementerian Keuangan, pemerintah melakukan perubahan ketiga atas PMK 26/PMK.010/2022. Regulasi tersebut ditetapkan pada 15 Juli 2026, diundangkan pada 21 Juli 2026, dan mulai berlaku pada 28 Juli 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan perlu melakukan pembaruan dan pemeriksaan terhadap basis data HS code yang selama ini digunakan.

Mengapa Nama Barang Saja Tidak Cukup?

Salah satu sumber kesalahan HS code adalah penggunaan nama komersial sebagai satu-satunya dasar klasifikasi. Padahal, WCO menjelaskan bahwa General Interpretative Rules digunakan secara bertahap dalam menentukan klasifikasi barang. Penjelasan WCO mengenai prinsip klasifikasi HS menerangkan bahwa klasifikasi pada dasarnya mempertimbangkan uraian pos, catatan bagian atau bab, serta aturan interpretasi yang relevan.

Pendekatan tersebut membuat informasi teknis menjadi penting. Produk dengan nama dagang yang hampir sama belum tentu mempunyai HS code yang sama apabila material, fungsi, konstruksi, atau karakteristik teknisnya berbeda.

WCO juga menyediakan Explanatory Notes sebagai alat bantu klasifikasi. Dalam penjelasan resmi WCO mengenai Explanatory Notes, dokumen tersebut disebut sebagai interpretasi resmi HS pada tingkat internasional dan memberikan informasi mengenai cakupan pos, produk yang termasuk atau dikecualikan, serta karakteristik teknis barang.

Dengan demikian, proses penetapan HS code seharusnya dimulai dari identifikasi barang secara lengkap, bukan sekadar menerjemahkan nama produk dari invoice pemasok.

Apa yang Terjadi Jika Klasifikasi Barang Keliru?

Kesalahan klasifikasi dapat menjadi persoalan ketika kode yang digunakan memengaruhi kewajiban kepabeanan. Dasar hukum kepabeanan Indonesia berasal dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Dalam praktiknya, perbedaan klasifikasi dapat menimbulkan perbedaan tarif yang kemudian memerlukan penelitian lebih lanjut oleh otoritas kepabeanan. Karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa kode yang dicantumkan dalam dokumen impor mempunyai dasar yang dapat dijelaskan dan didukung dokumen teknis.

Risiko tersebut juga tidak hanya bersifat teoritis. Penelitian akademik mengenai klasifikasi HS menunjukkan bahwa proses penentuan kode dapat menghadapi persoalan ketika informasi barang tidak memadai atau terdapat perbedaan pemahaman terhadap ketentuan klasifikasi.

Mengapa Perusahaan Perlu Melakukan Review HS Code?

Review HS code idealnya dilakukan sebelum transaksi impor, terutama ketika perusahaan mengimpor produk baru, mengganti pemasok, mengubah spesifikasi barang, atau menemukan perubahan ketentuan tarif.

Kebutuhan tersebut semakin relevan setelah diterbitkannya PMK 50 Tahun 2026. Berdasarkan dokumen resmi PMK 50 Tahun 2026 di JDIH Kementerian Keuangan, regulasi tersebut merupakan perubahan ketiga atas PMK 26/PMK.010/2022. Artinya, perusahaan yang masih menggunakan referensi klasifikasi lama perlu memastikan kembali kesesuaiannya dengan ketentuan terbaru.

Untuk membantu klasifikasi pada tingkat internasional, perusahaan juga dapat menggunakan referensi yang disediakan WCO. WCO Classification Tools menjelaskan beberapa perangkat yang dapat digunakan untuk membantu klasifikasi, termasuk Explanatory Notes, Compendium of Classification Opinions, dan Alphabetical Index.

Bagaimana Konsultan Membantu Perusahaan?

Dalam praktiknya, layanan review HS code tidak berhenti pada pencarian kode yang paling mirip dengan nama barang. Konsultan dapat memulai pekerjaan dengan meminta datasheet, katalog, komposisi material, fungsi barang, foto produk, invoice, packing list, serta informasi teknis lainnya.

Setelah informasi terkumpul, klasifikasi dapat dianalisis berdasarkan struktur BTKI dan aturan interpretasi yang relevan. Dasar pemilihan kode kemudian dapat didokumentasikan sehingga perusahaan memiliki audit trail yang lebih jelas apabila suatu saat klasifikasi tersebut dipertanyakan.

Pendekatan ini juga membantu perusahaan membedakan antara kode yang sekadar pernah digunakan dengan kode yang mempunyai dasar klasifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk kasus yang membutuhkan kepastian lebih lanjut, perusahaan dapat mempertimbangkan mekanisme penetapan klasifikasi barang sebelum pemberitahuan pabean sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dapat menjadi bagian dari mitigasi risiko ketika klasifikasi mempunyai dampak material terhadap kegiatan impor.

Baca lainnya : Mengarungi Era Coretax System: Mengapa Training PPh dan PPN Perusahaan Menjadi Investasi Strategis Kepatuha

FAQs

Apakah HS code dari supplier luar negeri dapat langsung digunakan?

Tidak selalu. Importir tetap perlu memeriksa kesesuaiannya dengan BTKI Indonesia dan karakteristik barang yang sebenarnya.

Apakah HS code lama masih dapat digunakan?

Belum tentu. Perubahan regulasi dapat memengaruhi klasifikasi dan tarif. PMK 50 Tahun 2026 merupakan contoh perubahan terbaru terhadap sistem yang diatur dalam PMK 26/PMK.010/2022.

Apa saja dokumen yang diperlukan untuk review?

Perusahaan sebaiknya menyiapkan invoice, packing list, katalog, datasheet, foto produk, komposisi material, fungsi, dan informasi teknis lain yang relevan.

Mengapa konsultan perlu melihat spesifikasi teknis barang?

Karena klasifikasi HS menggunakan aturan dan karakteristik barang, bukan hanya nama komersial. WCO menjelaskan bahwa Explanatory Notes juga menggunakan karakteristik seperti penampilan, sifat, metode produksi, dan penggunaan barang sebagai bagian dari panduan identifikasi.

Kesimpulan

Kesalahan HS code perlu diperlakukan sebagai bagian dari risiko kepabeanan, bukan sekadar kesalahan administrasi. Klasifikasi yang tepat membutuhkan pemahaman terhadap karakteristik barang, BTKI, aturan interpretasi, serta perkembangan regulasi.

Perubahan melalui PMK 50 Tahun 2026 menjadi alasan tambahan bagi perusahaan untuk tidak hanya mengandalkan database atau kode yang digunakan pada transaksi sebelumnya. Pemeriksaan secara berkala dapat membantu memastikan klasifikasi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi perusahaan dengan produk yang kompleks atau memiliki beberapa kemungkinan klasifikasi, review profesional dapat membantu menyusun dasar analisis dan dokumentasi yang lebih sistematis. Baca artikel + minta review awal serta hubungi kami untuk mendapatkan gambaran awal mengenai risiko kesalahan HS code dan kebutuhan review klasifikasi barang perusahaan.

Bagikan artikel

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top