Pelaku Usaha (PU) Mengikuti Bimtek Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan Pengawasan di Magetan

Pelaku Usaha

Untuk meningkatkan kompetensi para pelaku usaha, DPMPTSP Kabupaten Magetan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan pada tahun 2024. Acara ini resmi dibuka oleh Drs. Hermawan, M.Si, selaku Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, di Ruang Pertemuan Hotel Bukit Bintang Magetan pada Selasa, 4 Juni 2024.

Table of Contents

Penjelasan

Peserta Bimtek kali ini di ikuti oleh 270 pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Magetan. Narasumber yang di hadirkan berasal dari Dinas DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Tujuan dari acara ini adalah untuk mendukung kemajuan perekonomian di Kabupaten Magetan serta menarik minat investor. Bimtek ini memiliki peran strategis dalam memberikan informasi mengenai pelayanan perizinan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan menyatakan harapannya agar dengan adanya Bimtek ini, para pelaku usaha tidak lagi menghadapi kesulitan dalam berinvestasi di Kabupaten Magetan. “Semua proses harus di lakukan secara terbuka, transparan, dan memudahkan para pelaku usaha. Di harapkan dengan sistem OSS ini, iklim usaha di Kabupaten Magetan menjadi lebih kondusif, memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memulai usaha. Hal ini juga di harapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Magetan dapat menjadi lebih hebat, kuat, dan maju lebih cepat,” tambah Pj. Sekda. Kemudian

Bimtek ini juga mengedepankan pentingnya pengawasan dalam implementasi perizinan berbasis risiko. Pengawasan yang ketat di harapkan dapat memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku dan menjalankan usahanya secara bertanggung jawab. Dengan demikian, perekonomian di Kabupaten Magetan dapat tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi, DPMPTSP Kabupaten Magetan juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk memberikan pembekalan yang komprehensif kepada para pelaku usaha. Hal ini mencakup pengetahuan mengenai lingkungan hidup, kesehatan, dan aspek-aspek penting lainnya yang berhubungan dengan perizinan usaha. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, di harapkan investasi di Kabupaten Magetan dapat meningkat, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: PMK 96/2023

Kesimpulan

DPMPTSP Kabupaten Magetan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam implementasi perizinan berbasis risiko dan pengawasan. Acara ini bertujuan untuk memudahkan proses perizinan, menarik investor, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Magetan. Di harapkan, melalui sistem OSS yang transparan dan terbuka, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat berkembang dengan lebih mudah, serta meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di wilayah ini. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antara pemerintah daerah dan (PU), di harapkan perekonomian Kabupaten Magetan akan tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Baca artikel eksklusif mengenai pelaksanaan Bimtek dan dampaknya terhadap perizinan usaha di Kabupaten Magetan.

HUBUNGI KAMI :

Hot Line : (+62) 21-8690-9226

 WhatsApp : 0817-9800-163

 HP : 0817-9800-163

Email: info@binacitraglobal.com

Website: https://citraglobalconsulting.com/

Referensi:

  • “Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan Pengawasan di Kabupaten Magetan,” Diskominfo Kabupaten Magetan.
  • Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, Pemerintah Kabupaten Magetan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top