Kasus Keuangan Digital Meningkat di Indonesia Bank Indonesia Catat Kerugian Rp38,73 Miliar

Kasus Keuangan Digital

Kasus Keuangan Digital Meningkat di Indonesia: Bank Indonesia Catat Kerugian Rp38,73 Miliar

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa selama semester pertama tahun 2023, terdapat 2.849 laporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai kasus keuangan digital. Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 2.032 rekening dilaporkan mengalami kerugian total mencapai Rp38,73 miliar. Kepala Grup Perlindungan Konsumen Departemen Umum Perlindungan Konsumen (DUPK) Bank Indonesia, Ricky Satria, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus tersebut adalah scamming, yang menyumbang 80,1 persen dari total laporan. Selain itu, terdapat 15,41 persen kasus yang melibatkan web phishing, 4,39 persen dari social engineering, dan 0,11 persen terkait SMS blast fraudster.

Definisi

Artikel ini membahas peningkatan kasus kejahatan keuangan digital di Indonesia selama semester pertama tahun 2023. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), sebanyak 2.849 pengaduan masyarakat terkait kasus keuangan digital telah diterima, dengan total kerugian mencapai Rp38,73 miliar. Artikel ini menguraikan berbagai jenis kejahatan digital yang dilaporkan, seperti scamming, web phishing, social engineering, dan SMS blast fraudster, serta media yang paling sering digunakan oleh pelaku kejahatan. Selain itu, artikel ini menyoroti rendahnya perilaku keamanan digital di kalangan pengguna smartphone di Indonesia, meskipun kepemilikan smartphone terus meningkat.

Tujuan

  • Memberikan Informasi: Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini mengenai peningkatan kasus kejahatan keuangan digital di Indonesia, termasuk statistik jumlah laporan dan total kerugian yang dialami masyarakat.
  • Meningkatkan Kesadaran: Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kejahatan keuangan digital dan risiko yang terkait, serta pentingnya menjaga keamanan digital.
  • Menyoroti Tantangan Keamanan Digital: Artikel ini bertujuan untuk menyoroti rendahnya tingkat literasi dan perilaku keamanan digital di Indonesia, yang membuat banyak pengguna rentan terhadap kejahatan digital.
  • Mengidentifikasi Media dan Metode Kejahatan: Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi media dan metode yang paling sering digunakan oleh pelaku kejahatan digital, sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi.
  • Mendorong Tindakan Pencegahan: Artikel ini bertujuan untuk mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif, seperti menggunakan password yang kuat, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan meningkatkan literasi digital untuk mengurangi risiko kejahatan keuangan digital.

Penjelasan

Ricky Satria menjelaskan bahwa pelaku kejahatan keuangan digital paling banyak menggunakan aplikasi WhatsApp, yang menyumbang 50,40 persen dari total media yang di gunakan, di ikuti oleh Telegram sebesar 17,13 persen. Media lain yang juga di gunakan termasuk Instagram, website, Facebook, dan Twitter.

Kota-kota dengan jumlah pengaduan tertinggi meliputi Jakarta dengan 16,98 persen. Bekasi 6,53 persen, Tangerang 6,46 persen Bandung 5,66 persen, Bogor 4,10 persen, dan Surabaya 3,40 persen.

Digitalisasi yang pesat memang telah mempengaruhi berbagai aspek ekonomi, termasuk sektor keuangan, dan mengubah cara transaksi masyarakat serta perusahaan. Digitalisasi meluas ke berbagai sektor seperti komunikasi, hiburan, belanja ritel, transportasi, edukasi, keuangan, pembayaran, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kepemilikan smartphone di Indonesia. Pada tahun 2017, tingkat kepemilikan smartphone di Indonesia baru mencapai 44,44 persen. Namun meningkat menjadi 72,07 persen pada tahun 2021, dan 75,61 persen pada tahun 2022. Tahun ini, kepemilikan smartphone di perkirakan mencapai 77,61 persen, dengan proyeksi meningkat menjadi 82,45 persen pada tahun 2026. Kepemilikan smartphone terbesar di miliki oleh generasi Z (27 persen), milenial (25,87 persen), dan generasi X (21,88 persen).

Sayangnya, meskipun kepemilikan smartphone meningkat, literasi keamanan digital di Indonesia masih rendah. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa tingkat keamanan gadget yang rendah mencapai 67,3 persen. Dan perlindungan data pribadi hanya mencapai 56,6 persen. Banyak pengguna gadget masih menggunakan password yang mudah di tebak, seperti 123456, admin, welcome, dan login. Selain itu, 61 persen pemilik gadget masih mencantumkan nomor telepon mereka di akun media sosial. Dan 57,3 persen masih mencantumkan tanggal lahir mereka.

Baca Juga: Meningkatnya Kasus DBD dan Inovasi Teknologi dalam Upaya Penanggulangan

Kesimpulan

Pada semester pertama 2023, Bank Indonesia menerima 2.849 pengaduan terkait kejahatan keuangan digital dengan kerugian Rp38,73 miliar, terutama melalui scamming. Meskipun kepemilikan smartphone meningkat, literasi keamanan digital di Indonesia masih rendah, menyebabkan risiko tinggi terhadap kejahatan digital. Upaya meningkatkan literasi keamanan digital dan perlindungan data pribadi sangat di perlukan.

HUBUNGI KAMI :

Hot Line : (+62) 21-8690-9226

 WhatsApp : 0817-9800-163

 HP : 0817-9800-163

Email: info@binacitraglobal.com

Sumber: https://surabaya.bisnis.com/read/20230815/532/1685116/bi-terima-2849-pengaduan-kasus-keuangan-digital-kerugian-rp3873-miliar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top