Penyusunan TP-Doc Sesuai dengan Pedoman OECD

Penyusunan TP-Doc Sesuai dengan Pedoman OECD

Transfer pricing menjadi isu penting dalam praktik perpajakan global. Untuk mencegah manipulasi harga antar perusahaan afiliasi, banyak negara mengadopsi pedoman yang dirumuskan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dalam konteks ini, penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP-Doc) yang sesuai dengan OECD transfer pricing bukan hanya kewajiban, tetapi juga strategi menjaga kepatuhan serta mengurangi risiko koreksi pajak.

Pentingnya Pedoman OECD dalam TP-Doc

Pedoman OECD TP-Doc memberikan kerangka komprehensif tentang bagaimana transaksi antar perusahaan afiliasi harus dilaporkan. Prinsip yang mendasarinya adalah arm’s length principle, yaitu memastikan bahwa transaksi antar pihak afiliasi dilakukan dengan harga yang wajar, seolah-olah transaksi tersebut terjadi antara pihak independen.

Dengan mengikuti standar OECD, perusahaan dapat memastikan bahwa dokumen transfer pricing mereka memiliki struktur yang diakui secara global, meliputi Master File, Local File, dan Country-by-Country Report (CbCR). Ketiga dokumen ini tidak hanya memberikan transparansi bagi otoritas pajak, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan maupun sengketa pajak.

Implementasi Pedoman OECD oleh Citra Global

Sebagai konsultan pajak berpengalaman, Citra Global Consulting menerapkan pedoman OECD TP-Doc dalam setiap layanan transfer pricing yang diberikan kepada klien. Prosesnya dimulai dengan analisis Functional Analysis (FAR) untuk memahami kontribusi fungsi, aset, dan risiko masing-masing entitas dalam grup usaha.

Selanjutnya, Citra Global membantu menyusun benchmarking study dengan basis data internasional yang relevan, sehingga penetapan harga transfer dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar internasional pajak. Selain itu, dokumentasi yang disusun tidak hanya mengikuti regulasi lokal di Indonesia, tetapi juga selaras dengan praktik terbaik global sesuai panduan OECD.

Baca juga: Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Audit TP-Doc

Manfaat bagi Perusahaan

Dengan penyusunan TP-Doc yang sesuai OECD transfer pricing, perusahaan memperoleh beberapa keuntungan. Pertama, meminimalkan risiko sanksi akibat dokumentasi yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar. Kedua, memberikan kepastian hukum dalam transaksi antar afiliasi. Ketiga, meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata investor maupun mitra internasional karena telah mematuhi standar internasional pajak.

Kesimpulan

Penerapan pedoman OECD TP-Doc adalah langkah strategis bagi perusahaan multinasional maupun lokal yang berhubungan dengan afiliasi luar negeri. Dengan dukungan Citra Global Consulting, penyusunan dokumentasi transfer pricing tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga efisiensi pajak dan keberlanjutan bisnis.

Dokumentasi transfer pricing yang sesuai standar internasional adalah kunci menghindari sengketa dan sanksi pajak. Citra Global Consulting hadir untuk memastikan TP-Doc Anda selaras dengan pedoman OECD dan regulasi Indonesia. Dapatkan solusi terbaik dengan menghubungi tim kami hari ini.

Bagikan artikel

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top