Mendirikan PT Perorangan: Syarat, Prosedur, dan Manfaatnya Dibanding PT Biasa

Mendirikan PT Perorangan: Syarat, Prosedur, dan Manfaatnya Dibanding PT Biasa

Seiring dengan kemudahan berusaha yang ditawarkan pemerintah Indonesia, kini para pelaku UMKM dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT) Perorangan tanpa harus memiliki mitra atau rekan bisnis. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi usaha dan peningkatan kepatuhan pajak melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Apa saja syarat, prosedur, serta manfaat dari PT Perorangan? Dan bagaimana perbedaannya dengan PT biasa? Simak panduan lengkap berikut ini.

Syarat Mendirikan PT Perorangan

  1. WNI berusia minimal 17 tahun
  2. Memiliki KTP dan NPWP pribadi
  3. Usaha berskala mikro dan kecil (sesuai kriteria UMKM)
  4. Alamat domisili usaha jelas
  5. Mengisi Pernyataan Pendirian PT Perorangan secara daring melalui sistem AHU Online Kemenkumham

Prosedur Pendaftaran PT Perorangan

Berikut tahapan mudah yang dapat Anda ikuti untuk mendirikan PT Perorangan:

  1. Pendaftaran akun di AHU Online
    Lakukan registrasi di portal resmi Kemenkumham: ahu.go.id.
  2. Isi Formulir Pernyataan Pendirian
    Termasuk nama PT, bidang usaha KBLI, alamat usaha, modal, dan struktur organisasi.
  3. Pembayaran PNBP
    Bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif yang ditentukan.
  4. Terbitnya Sertifikat Pendirian
    Dalam hitungan menit setelah pembayaran, sertifikat PT Perorangan akan terbit secara elektronik.
  5. Pengajuan NIB melalui OSS
    Untuk memperoleh izin usaha dan legalitas operasional.

Baca Juga: Pentingnya Memilih Bentuk Badan Usaha yang Tepat dalam Pengurusan Izin Usaha

Manfaat Mendirikan PT Perorangan

  • ✅ Legalitas bisnis dengan biaya terjangkau
  • ✅ Perlindungan hukum terbatas (bukan tanggung jawab pribadi)
  • ✅ Kemudahan dalam akses pembiayaan/permodalan
  • ✅ Citra usaha menjadi lebih profesional di mata mitra dan konsumen
  • ✅ Proses cepat dan 100% online

Perbedaan PT Perorangan vs PT Biasa

AspekPT PeroranganPT Biasa (Non-Perorangan)
Pemilik1 orang (WNI)Minimal 2 orang
Akta NotarisTidak wajibWajib
Skala usahaMikro dan KecilMenengah dan Besar
Bentuk aktaPernyataan PendirianAkta Notaris + Pengesahan
KepengurusanDireksi tunggalDireksi dan Komisaris
Perubahan dataHarus diperbarui tahunanDapat dilakukan sesuai kebutuhan

Ingin Mendirikan PT Perorangan Tanpa Ribet?

Citra Global Consulting Group siap membantu Anda dalam seluruh proses pendirian PT Perorangan dengan pelayanan cepat, legal, dan transparan. Kami mendampingi dari proses awal hingga penerbitan legalitas lengkap—tanpa Anda harus repot memahami teknis hukum yang rumit.

🔹 Konsultasi GRATIS
🔹 Proses Online dan Cepat
🔹 Ditangani langsung oleh tim profesional berpengalaman

Hubungi kami sekarang untuk mulai legalisasi usaha Anda

Bagikan artikel

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top