Banyak pelaku usaha yang tertarik menembus pasar internasional, tapi mundur karena khawatir biaya ekspor atau impor akan terlalu mahal. Padahal, kalau tahu komponennya sejak awal, Anda bisa menyusun strategi harga dan logistik dengan lebih efisien.
Di artikel ini, kami rangkum secara lengkap komponen biaya ekspor dan impor yang perlu Anda ketahui dan siapkan.
Komponen Biaya Ekspor
Berikut beberapa biaya utama yang biasa dikeluarkan eksportir:
1. Biaya Pengurusan Dokumen Ekspor
- Pembuatan Invoice & Packing List
- Pengurusan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) via CEISA
- Biaya administrasi ekspedisi atau PPJK
2. Ongkos Kirim (Freight)
Tergantung dari skema pengiriman:
- FOB: Biaya kirim ditanggung pembeli
- CIF: Penjual membayar freight ke pelabuhan tujuan
3. Asuransi Pengiriman
Umumnya diperlukan jika menggunakan CIF. Besarnya tergantung nilai dan risiko barang.
4. Biaya Stuffing & Muat Barang
- Biaya kontainerisasi
- Handling di pelabuhan (loading/unloading)
5. Sertifikasi dan Legalitas
- Certificate of Origin (CoO)
- Sertifikasi halal, SNI, atau lainnya (tergantung produk)
💡 Biaya total ekspor bisa dimulai dari Rp2–5 juta untuk skala UMKM, hingga puluhan juta untuk ekspor besar.
Komponen Biaya Impor
Berikut komponen biaya yang harus diperhitungkan saat mengimpor barang:
1. Bea Masuk (BM)
Tarif bervariasi tergantung HS Code barang. Contoh:
- Pakaian jadi: ±15–20%
- Elektronik: ±10%
2. Pajak Impor
- PPN Impor (VAT): 11%
- PPh Pasal 22 Impor: 2,5% – 7,5% (tergantung status & jenis barang)
3. Biaya Pengurusan Dokumen
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
- Jasa PPJK
- Administrasi pelabuhan/bandara
4. Ongkos Kirim dan Handling
- Biaya freight (laut atau udara)
- Bongkar muat di pelabuhan
- Trucking ke gudang
5. Biaya Perizinan Tambahan (jika ada)
- Izin dari BPOM, Kemenperin, Kemendag, dsb.
- Uji laboratorium (untuk kosmetik, makanan, dll.)
Contoh Simulasi Biaya Impor Sederhana
Barang: Mesin produksi dari Tiongkok
Nilai invoice: USD 5,000
Kurs pajak: Rp15.000
Komponen | Estimasi Biaya |
---|---|
Bea Masuk (10%) | Rp7.500.000 |
PPN (11%) | Rp8.250.000 |
PPh 22 (2,5%) | Rp1.875.000 |
Freight & handling | Rp10.000.000 |
Jasa PPJK + dokumen | Rp2.000.000 |
Total | Rp29.625.000 |
💡 Biaya bisa lebih rendah jika Anda mendapatkan fasilitas FTA (Free Trade Agreement) yang menurunkan tarif bea masuk.
Tips Menekan Biaya Ekspor-Impor
- Gunakan freight forwarder yang sudah biasa menangani rute Anda
- Lakukan konsolidasi kontainer jika volume kecil (LCL)
- Pastikan HS Code benar agar tidak salah tarif
- Ajukan tarif preferensi lewat Certificate of Origin (Form E, AI, dll.)
Baca juga: Daftar Barang Ekspor-Impor yang Dilarang dan Dibatasi di Indonesia
FAQ Singkat
Apakah ekspor dikenai pajak?
Sebagian besar barang tidak. Tapi ada pajak ekspor untuk komoditas tertentu (misalnya: CPO, bijih mineral).
Bagaimana menghitung bea masuk dan pajak impor?
Gunakan kalkulator INSW atau minta bantuan konsultan untuk simulasi lebih akurat.
Apakah biaya bisa dinegosiasi?
Beberapa biaya seperti freight dan jasa PPJK bisa dinegosiasi, tergantung volume dan frekuensi pengiriman.
Butuh Bantuan Hitung Biaya Ekspor atau Impor?
Kami bantu Anda menyusun estimasi lengkap, dari tarif bea masuk, pajak, ongkos kirim hingga izin-izin teknis.