Sistem Coretax resmi menjadi satu-satunya platform pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mulai tahun pajak 2025. DJP telah memastikan sistem ini siap digunakan setelah melalui serangkaian uji coba masif dan perbaikan keamanan digital. Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan dilakukan sepenuhnya melalui Coretax, menggantikan sistem DJP Online yang sebelumnya digunakan.
Persiapan Penting Sebelum Lapor SPT di Coretax
Wajib pajak perlu mempersiapkan beberapa hal penting sebelum melakukan pelaporan SPT di Coretax, antara lain:
- Aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik saat mengirim SPT.
- Persiapan dokumen pendukung seperti laporan laba rugi, neraca, daftar penyusutan, dan rekap peredaran bruto untuk UMKM.
- Pengecekan dan pemutakhiran data wajib pajak agar tidak terjadi kesalahan saat pelaporan.
Baca Juga: Hindari Hal-Hal yang Tidak Diinginkan dalam Pajak Penjualan Aset atau Bisnis
Langkah-Langkah Pelaporan SPT di Coretax
- Login ke akun Coretax dan lakukan impersonate jika diperlukan.
- Buat konsep SPT Tahunan dan pilih jenis SPT sesuai status wajib pajak (PPh Badan atau PPh Orang Pribadi).
- Isi formulir SPT secara lengkap dan lampirkan dokumen pendukung dalam format PDF.
- Lakukan pembayaran dan submit SPT, kemudian unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai arsip resmi.
Tantangan dan Tips Sukses Pelaporan
Walaupun Coretax menawarkan kemudahan, masih banyak wajib pajak yang belum aktif mengaktifkan akunnya. DJP mengimbau agar semua wajib pajak segera melakukan aktivasi agar tidak terkendala saat masa pelaporan tiba. Pastikan Anda memahami prosedur dan mempersiapkan dokumen dengan baik agar proses pelaporan berjalan lancar tanpa koreksi.
Butuh bantuan profesional untuk pelaporan SPT di Coretax?
Hubungi Citra Global Consulting sebagai Konsultan Pajak terpercaya. Kami siap membantu Anda mengaktifkan akun Coretax, mempersiapkan dokumen, dan memastikan pelaporan SPT Tahunan 2025 berjalan lancar sesuai regulasi terbaru. Konsultasi sekarang dan dapatkan layanan pajak yang aman, cepat, dan sesuai ketentuan!



