Identitas Sengketa
Keterangan | Uraian |
---|---|
Pemohon Banding | PT Dunia Luxindo |
NPWP | 03.264.976.6-013.000 |
Jenis Pajak | PPh Pasal 21 |
Masa Pajak | Desember 2016 |
SKPKB | 00002/201/16/096/21 tanggal 8 September 2021 |
Keputusan Keberatan | KEP-00436/KEB/PJ/WPJ.30/2022 tanggal 19 September 2022 |
Tanggal Putusan | 2025 |
Majelis Hakim | Masdi, S.E., M.Si. (Ketua), Bambang Sujatmiko, S.H., M.H., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M. (Anggota) |
Tim DJP (Terbanding) | Bambang Suryono, Monlin Utari S., Ari Murdiyanto, Yusee Kiki Yuliarti |
Latar Belakang dan Pokok Sengketa
Sengketa timbul akibat diterbitkannya SKPKB PPh Pasal 21 Tahun Pajak 2016 dengan nilai pajak terutang Rp1.942.206.018,00. Pemohon Banding mengajukan keberatan atas koreksi DJP yang terkait penghasilan kena pajak dan kredit pajak. DJP menolak keberatan tersebut sehingga Pemohon mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.
Isi Gugatan dan Dalil Banding
Pemohon Banding menyatakan:
- Koreksi pemeriksa tidak sesuai peraturan perpajakan.
- Bukti dan data yang disampaikan Wajib Pajak tidak dipertimbangkan.
- Memohon pembatalan atau setidaknya pengurangan nilai pajak terutang.
Tanggapan DJP
Terbanding menyatakan:
- Keputusan keberatan telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
- Koreksi dilakukan berdasarkan data pemeriksaan yang sah.
- Memohon agar Pengadilan Pajak menolak banding dan mempertahankan SKPKB.
Pertimbangan Majelis Hakim
- Permohonan banding memenuhi syarat formal.
- Koreksi DJP dinilai sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan.
- Tidak ada bukti yang cukup kuat dari Pemohon untuk menggugurkan hasil koreksi.
Putusan Pengadilan Pajak
- Menolak seluruh permohonan banding Pemohon Banding.
- Menguatkan Keputusan Terbanding Nomor KEP-00436/KEB/PJ/WPJ.30/2022.
- Menetapkan SKPKB PPh Pasal 21 Masa Pajak 2016 tetap berlaku dengan nilai pajak terutang Rp1.942.206.018,00.
Catatan Penting
Putusan ini menegaskan bahwa beban pembuktian berada pada Wajib Pajak. Jika bukti tidak memadai, koreksi DJP akan dipertahankan sepenuhnya.
Butuh Bantuan dalam Sengketa Pajak Anda?
Kami siap mendampingi Anda dari keberatan hingga banding dengan strategi yang tepat dan bukti yang kuat.