Layanan Mengelola Izin Usaha dengan OSS-RBA
OSS (Online Single Submission – Risk Based Approach) adalah sistem perizinan usaha terpadu dan berbasis risiko, yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Perpres No. 91/2017 dan PP No. 24/2018. OSS-RBA menyediakan satu akses digital untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, dan izin usaha beragam jenis melalui satu pintu elektronik.
Melalui OSS-RBA, pelaku usaha dapat menentukan izin yang dibutuhkan berdasarkan klasifikasi KBLI dan tingkat risiko kegiatan — mulai dari usaha mikro hingga usaha dengan risiko tinggi. Dengan pendekatan berbasis risiko, OSS-RBA menyederhanakan jumlah dokumen dan jenis izin yang wajib dimiliki.
Layanan OSS-RBA Profesional – Apa yang Kami Tawarkan
Kami menyediakan paket pendampingan perizinan kantor dan legalitas online yang komprehensif untuk semua jenis usaha:
- Registrasi atau Migrasi OSS-RBA untuk UMKM dan badan usaha (PT/CV/Yayasan): pembuatan akun, NIB, dan surat pernyataan mandiri.
- Penerbitan Sertifikat Standar, jika diperlukan untuk kegiatan usaha berskala menengah atau tinggi.
- Izin Pelengkap, seperti PKKPR/KKKPR (untuk lokasi usaha), izin operasional sektor khusus, dan Komitmen teknis sesuai KBLI.
- Perubahan KBLI & Pembaruan OSS-RBA, termasuk akta dan dokumen pendukung untuk penyesuaian usaha.
Keunggulan Pendampingan Kami
- Harga Kompetitif & Paket Transparan
- Proses Cepat & Tepat
- Pendampingan Profesional
Bagaimana Prosesnya?
- Konsultasi Awal Gratis – via telepon atau Zoom, untuk identifikasi kebutuhan izin usaha Anda.
- Evaluasi & Estimasi – kami analisis KBLI, risiko usaha, dan rekomendasikan paket sesuai kebutuhan.
- Pendataan & Pengajuan – bantuan pendaftaran OSS-RBA, penyesuaian akta, serta pengurusan izin teknis.
- Verifikasi & Terbit Izin – pantauan real-time dan notifikasi hasil OSS, NIB, dan Sertifikat Standar.
- Serah Terima Dokumen – lengkap dengan NIB, dokumen OSS, akta, izin lokasi, dan sertifikat jika diperlukan.