Jasa Kepabeanan Terkait Izin Fasilitas Bea Cukai
Simplify Customs & Excise Compliance with CGC
Layanan Kami
1. Pengurusan Fasilitas Authorized Economic Operator (AEO)
Kami membantu perusahaan memenuhi syarat menjadi AEO—sebuah program DJBC yang memberikan keistimewaan seperti prioritas pemeriksaan, jalur hijau, dan percepatan clearance barang internasional. Sertifikasi AEO juga mendukung pengakuan timbal balik dari bea cukai negara lain, memperkuat reputasi global dan daya saing bisnis Anda.
2. Pengurusan Fasilitas Kawasan Berikat
Kami memfasilitasi pengajuan izin Kawasan Berikat sesuai PP 85/2015 & PER-19/BC/2018. Dengan izin ini, Anda bisa menyimpan barang impor di lokasi berizin, mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN/PPh Pasal 22 impor ketika barang diolah untuk ekspor.
3. Fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)
3.1 KITE Pembebasan
Layanan ini memungkinkan Anda memperoleh pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk bahan baku impor yang digunakan dalam produksi barang ekspor.
3.2 KITE Pengembalian
Untuk perusahaan manufaktur ekspor, kami memproses fasilitas pengembalian atas bea masuk yang telah dibayar sebelumnya, memperbaiki cashflow ekspor tanpa beban pajak berlebih.
4. Pengurusan Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB)
Tim kami mendampingi pengurusan izin TPB—mulai dari gudang berikat, kawasan berikat, hingga bentuk lainnya seperti Toko Bebas Bea, PLB dan KDUB. Fasilitas ini memberi kemudahan rehabilitasi, penangguhan bea masuk, dan fleksibilitas operasional sesuai PP 85/2015 dan PPBC relevan.
5. Review & Audit Kepatuhan Fasilitas DJBC
Kami menyediakan audit internal dan review kepatuhan prosedural fasilitas bea cukai untuk meminimalkan temuan audit resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Termasuk verifikasi kelengkapan dokumen, jaminan fasilitas, dan SOP kepabeanan internal sesuai standar AEO dan fasilitas lainnya.