Author name: Kimal

Perbedaan UKL-UPL dan SPPL
Artikel

Perbedaan UKL-UPL dan SPPL

Setiap kegiatan usaha di Indonesia wajib memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, pelaku usaha diwajibkan menyusun dokumen

Scroll to Top