SPPL
IZIN LINGKUNGAN
Mengenal SPPL: Komitmen Pengelolaan Lingkungan untuk Usaha Skala Kecil dan Menengah
Dalam menjalankan usaha, tidak hanya aspek legalitas perizinan yang penting, namun juga kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan. Salah satu dokumen penting dalam hal ini adalah SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan).
Apa Itu SPPL?
SPPL adalah surat pernyataan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tentang kesanggupan mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup dari kegiatan usahanya yang tidak wajib menyusun UKL-UPL maupun AMDAL. SPPL menjadi bentuk komitmen pelaku usaha terhadap perlindungan lingkungan hidup secara mandiri dan proporsional.
Dasar Hukum SPPL
Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta regulasi daerah yang relevan.
Siapa yang Wajib Memiliki SPPL?
SPPL diwajibkan bagi pelaku usaha atau kegiatan berskala kecil dan menengah yang:
Tidak termasuk dalam kategori wajib AMDAL,
Tidak wajib menyusun UKL-UPL,
Tetapi tetap memiliki potensi dampak lingkungan yang perlu dikelola dan dipantau.
Contoh kegiatan usaha meliputi:
Warung makan,
Bengkel kendaraan kecil,
Usaha laundry,
Toko kelontong, dan sebagainya.
Manfaat SPPL
Memenuhi syarat perizinan berusaha dalam sistem OSS (Online Single Submission).
Meningkatkan kepercayaan publik dan stakeholder atas komitmen lingkungan usaha Anda.
Menghindari potensi sanksi administratif atau hukum akibat kelalaian terhadap kewajiban lingkungan.
Menjadi bukti dukungan terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Bagaimana Proses Pengurusan SPPL?
Proses pengurusan SPPL umumnya meliputi:
Identifikasi kegiatan usaha dan potensi dampak lingkungan.
Penyusunan dokumen SPPL sesuai format dan ketentuan.
Penyampaian dokumen melalui sistem OSS atau ke dinas lingkungan hidup setempat.
Validasi dan pengesahan dokumen oleh pejabat berwenang.
Percayakan Pengurusan SPPL Anda pada Ahlinya!
Citra Global Consulting Group hadir sebagai mitra profesional dalam membantu Anda menyusun dan mengurus SPPL dengan cepat, tepat, dan sesuai regulasi.